Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Bumi Dipasena Utama 2024 Ditetapkan, Fokus pada Lima Program ini
Lampungpro.co, 23-Jan-2024

Amiruddin Sormin 2363

Share

Suasana Muskamp penetapan APBKamp Bumi Dipasena Utama TA 2024. LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pemerintah Kampung, dan masyarakat Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar Musyawarah Kampung (Muskamp) Senin (22/1/2024). Muskamp ini bertujuan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKam) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2024.

Ketua BPK Kampung Bumi Dipasana Utama, Imronsyah, mengungkapkan  keterlambatan dalam penetapan APBKamp 2024. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan penerimaan pagu Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

"Ada keterlambatan waktu penetapan APBKamp Tahun 2024 yang seharusnya akhir Desember tahun lalu. Tapi karena pagu DD/ADD dari kabupaten baru kita terima, maka Muskamp baru dapat dilaksanakan hari ini," ujar Imronsyah.

Kepala Kampung Bumi Dipasana Utama, Safarrudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh BPK dan peserta atas persetujuan dan penetapan  APBKamp Bumi Dipasena Utama Tahun 2024. Beberapa fokus anggaran pada 2024 adalah: penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan melalui pembelian bibit ikan dan tanaman buah, penyertaan modal Bumkam/Bumdes, penanganan dan pencegahan stunting.

"Kita berharap anggaran yang ditetapkan dapat berguna dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kampung Bumi Dipasana Utama," tambah Safarudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut , seluruh staf dan perangkat kampung, Pendamping Lokal Desa, anggota BPK, pimpinan P3UWL, PKK, tokoh masyarakat, ketua RW, dan ketua RT di lingkungan Kampung Bumi Dipasana Utama. Muskamp berlangsung tertib, khidmat, partisipatif, dan demokratis. (***)

Editor Amirudin Sormin, Reporter: Nafian Faiz

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved