JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp832,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat 9% dari perkiraan realisasi tahun 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasi 2014 sebesar Rp573,7 triliun.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan RUU APBN 2019, pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8/2018) siang, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat.
Dalam periode 2014-2017 misalnya, menurut Presiden, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase persalinan yang ditangani tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen, serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1% menjadi 67,9%. Selain itu, melalui pelaksanaan Dana Desa yang mulai dialokasikan sejak tahun 2015, berbagai sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat berhasil dibangun.
Presiden menjelaskan, Pemerintah juga melakukan penyempurnaan pengalokasian Dana Desa untuk lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang mempunyai penduduk miskin yang tinggi. Selain itu, pemanfaatan Dana Desa juga diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Ditambahkan Presiden, hingga Semester I Tahun Anggaran 2018, realisasi Dana Desa telah mencapai Rp35,9 triliun atau 59,8 persen dari pagunya. Realisasi dana tersebut, menurut Presiden, antara lain digunakan untuk membangun 5,3 ribu kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6 ribu unit akses air bersih, 508 unit tambatan perahu, 1,6 ribu unit PAUD, 910 unit Polindes, 845 unit pasar desa, 10,8 ribu unit irigasi, 677 unit posyandu, dan 664 unit embung.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia