Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung Budiman AS Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Way Halim Bandar Lampung
Lampungpro.co, 22-Aug-2023

Febri 1500

Share

Anggota DPRD Lampung Budiman Saat Sosialisasi Ideologi Pancasila di Way Halim | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung, Budiman AS, mensosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) tentang pencegahan narkoba di Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (22/8/2023).

Budiman AS mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas tingginya peredaran narkoba di Lampung. Dengan adanya peraturan daerah (Perda) pencegahan narkoba, diharapkan ada sinergitas semua stakeholder maupun masyarakat, untuk menekan peredaran.

Menurut Budiman, selain lingkungan rumah, pergaulan di luar rumah juga berperan besar dalam pembentukan karakter anak remaja. Kebanyakan anak remaja cenderung mengikuti apa yang dilakukan teman-temannya, karena mereka masih mencari jati diri dan memiliki kecenderungan untuk mencoba banyak hal baru.

Jika sampai salah bergaul, anak remaja rentan sekali terjerumus ke dalam berbagai hal yang negatif, salah satunya adalah narkoba, kata Budiman AS.

Tak hanya itu, Budiman juga membeberkan dampak negatif dari narkoba pada kalangan remaja, seperti mengganggu proses perkembangan yang terjadi di dalam otak, sehingga bisa memengaruhi pengambilan keputusan mereka dan lebih cenderung melakukan hal-hal yang beresiko.

Semakin dini anak muda mulai menggunakan narkoba, semakin besar juga resiko untuk berjuang dengan kecanduan di kemudian hari. Bahkan, mereka juga berisiko mengalami kerusakan otak permanen dan tidak bisa dikembalikan," ujar Budiman.

Selain itu, Budiman juga menyoroti tentang maraknya gadget yang menurutnya banyak sisi negatif, karena berdampak pada pergaulan dan tumbuh kembang anak. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved