BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung, Budiman AS, mensosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) tentang pencegahan narkoba di Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (22/8/2023).
Budiman AS mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas tingginya peredaran narkoba di Lampung. Dengan adanya peraturan daerah (Perda) pencegahan narkoba, diharapkan ada sinergitas semua stakeholder maupun masyarakat, untuk menekan peredaran.
Menurut Budiman, selain lingkungan rumah, pergaulan di luar rumah juga berperan besar dalam pembentukan karakter anak remaja. Kebanyakan anak remaja cenderung mengikuti apa yang dilakukan teman-temannya, karena mereka masih mencari jati diri dan memiliki kecenderungan untuk mencoba banyak hal baru.
Tak hanya itu, Budiman juga membeberkan dampak negatif dari narkoba pada kalangan remaja, seperti mengganggu proses perkembangan yang terjadi di dalam otak, sehingga bisa memengaruhi pengambilan keputusan mereka dan lebih cenderung melakukan hal-hal yang beresiko.
Selain itu, Budiman juga menyoroti tentang maraknya gadget yang menurutnya banyak sisi negatif, karena berdampak pada pergaulan dan tumbuh kembang anak. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
2454
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia