Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Anggota DPRD Lampung Budiman Sosialisasikan Perda Tentang Bahaya Narkotika ke Warga Kedamaian
Lampungpro.co, 25-Jan-2026

Febri 197

Share

Anggota DPRD Lampung Selatan Saat Sosialisasi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung, Budiman AS menilai, saat ini peredaran narkotika yang kian marak di wilayah Bandar Lampung, yang harus menjadi alarm keras bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Budiman AS, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Minggu (25/1/2026).

Budiman menegaskan, Perda tersebut tidak boleh berhenti sebagai produk hukum di atas kertas. Regulasi harus hidup dan bekerja di tengah masyarakat, sebagai benteng pencegahan sekaligus alat perlawanan terhadap bahaya narkoba yang merusak generasi.

"Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tapi ini upaya nyata agar masyarakat paham, sadar, dan berani bergerak melawan narkoba dari lingkungan terkecil," kata Budiman.

Menurutnya, narkotika saat ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran sejak dini.

Budiman berharap, upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan menyentuh hingga lapisan paling bawah masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved