Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Korban Pakai Sajam hingga Luka Berat, Pria Asal Tumijajar Tulang Bawang Barat ini Ditembak karena Melawan saat Ditangkap
Lampungpro.co, 15-Aug-2024

Amiruddin Sormin 646

Share

Pelaku S dan barang bukti senjata tajam yang disita polisi. POLRES TUBABA

TULANG BAWANG TENGAH (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil menangkap S terduga pelaku penganiayaan terhadap korban inisial L (58) warga Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi empat Bulan lalu atau pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kaupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H. Tosira, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, membenarkan pengungkapan kasus penganiayaan. Pelaku yang berhasil diamankan inisial S (38), warga Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, berdasarkan laporan Nomor LP/B/84/IV/2024/SPKT/RES TUBA BARAT/POLDA LAMPUNG, 17 April 2024

Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tubaba mendapat informasi bahwa pelaku buron sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai dan berhenti di pinggir jalan. Lalu, dilakukan upaya penangkapan.

"Namun pelaku melawan dengan mencabut senjata tajam. Karena tindakan pelaku membahayakan anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur. Plaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Tubaba," ujar Tosira, Selasa (13/8/2024)

Awalnya, korban L bersama temannya berinsial W datang ke rumah Z/R. Setelah di rumah tersebut korban L masuk ke kamar dengan seorang Wanita,

Tidak lama kemudian datang pelaku S dan mengetuk pintu kamar tersebut. Setelah dibuka pelaku S langsung menyerang korban L dengan cara membacok dengan menggunakan sebilah golok dan menggenai pada bagian leher, tangan, dan pinggang korban L

Setelah itu pelaku kabur. Aatas kejadian tersebut korban menggalami luka bacokan pada bagian leher, tangan dan pinggang yang mengakibatkan pendarahan. Korban dirujuk ke salah satu rumah sakit di Lampung Tengah.

Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat. "Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan S sebagai tersangka," kata Iptu H. Tosira.

Kepada tersangka, polisi membidik pasal tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

21653


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved