BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): MS (24) warga Kampung Bratayudha Kecamatan Umpu Semenguk, harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dimuka umum. Pelaku ini diduga menganiaya Selamet Hariyanto (18) di Kampung Bratayudha Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, hingga mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian dada depan bagian atas dan pada dada samping kanan di bawah ketiak
.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu KompoL A. Yudi Taba menyampaikan kronolgis kejadian pada Selasa (7/2/2023) pukul 17.00 WIB saat Selamet berada di rumah Suwarno, saudaranya, di Kampung Bratayudha, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan
.
Kemudian datang MS dan memanggil Suwarno di depan rumahnya. Namun pada saat itu Suwarno tidak ada di rumah dan Selamet langsung keluar ke depan rumah. Setelah itu MS memanggil Selamet untuk datang ke rumahnya.
Selanjutnya pada saat Selamet mendatangi rumah MS dan bertepatan di teras depan rumahnya, korban pun langsung ditanya oleh MS dengan ucapan Kamu ada masalah nggak dengan saya, Lalu di jawab korban yaitu nggak ada
.
Pelaku MS pun berulang kali melakukan pertanyaan yang sama dengan kobran dengan jawab yang diberikan tidak berubah oleh korban. Di saat itulah MS langsung melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kaki sebelah kanan kearah dada depan dan dada samping kanan
.
Tak hanya it,u MS juga mengancam dengan kekerasan akan memukul korban menggunakan kayu. Sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindaklanjuti
.
Kronologis penangkapan pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mendapat informasi keberadaan pelaku penganiayaan dari masyarakat. Atas informasi tersebut petugas berhasil menangkap tersangka berada di Jalan Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan proses penyidikan
.
"Pelaku kini diamankan dan akan kita periksa lebih lanjut, apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,"kata Kapolsek. (***)
Editor.
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
6426
Tulang Bawang
647
Tulang Bawang
669
162
25-Aug-2025
267
25-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia