Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aniaya Santri, Pengurus Pondok Pesantren di Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung
Lampungpro.co, 06-Jan-2025

Febri 164

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik | Lampungpro.co/Dok Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Pesawaran, Lampung, dilaporkan ke Polda Lampung, karena menganiaya seorang santri yang juga anak didiknya.

Insiden yang memprihatinkan tersebut, dialami seorang santri berinisial A yang diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu pengurus pesantren berinisial H.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 4 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, terlihat memar di area wajah korban, terutama di mata kirinya yang tampak bengkak. Selain itu, terdapat luka pada punggung dan kaki korban, dengan kulit yang terlihat terkelupas.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Laporan resmi disampaikan ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam.

"Kami telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Pesawaran, saat ini kami sedang mendalami kasus ini," kata Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Dari keterangan awal yang diberikan oleh korban, disebutkan ia mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan. Korban mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.

"Sesuai pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, kemudian dipukul, dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Namun berdasarkan keterangan korban, penganiayaan tersebut karena permasalahan mencuri uang di kamar korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved