PAGAR DEWA (Lampungpro.co): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Jumat (30/12/2012). Terduga pelaku KD (37), warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat diduga menganiaya korban AK (37), warga Pekon Sukamulya, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyantho, melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, mengatakan penganiayaan tersebut pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban dengan ;laporan polisi Nomor: LP/B-406/XII/2022/SPKT/Sek Sekincau/Res Lambar/Polda Lpg., pada 29 Desember 2022.Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau langsung melakukan penyelidikan terkait Laporan tersebut dan mendapatkan informasi keberadaan KD.
Kemudian Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau dipimpin Ipda Andriyadi berhasil mengamankan pelaku KD di rumahnya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Kini terduga pelaku KD dan barang bukti tombak berukuran 15 cm dengan kayu sepanjang 2 M dan sebilah pisau diamankan di Polsek Sekincau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada pun modus terduga pelaku KD melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut adalah karena diduga istri KD berselingkuh dengan korban AK," kata Kapolsek. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia