Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Antisipasi Kekeringan di Indonesia, Kemensos Ungkap Empat Langkah ini
Lampungpro.co, 28-Jul-2019

Heflan Rekanza 776

Share

KEKERINGAN, KEMARAU, KEMENSOS, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada empat langkah yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengantisipasi dan menghadapi ancaman kekeringan di berbagai wilayah di Indonesia. Diharapkan keempat langkah itu dapat menekan dampak kekeringan.

"Empat langkah tersebut adalah penyiapan logistik bencana berupa bantuan makanan, penyiapan Petugas Perlindungan Sosial, penyiapan sarana dan prasarana di dinas sosial, penyiapan tempat pengungsian bila diperlukan," kata Mensos Agus, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/7/3019).

Agus menjelaskan, logistik yang disiapkan di antaranya beras reguler. Beras ini disebar di seluruh dinas sosial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara berjenjang. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dapat dikeluarkan setelah diterbitkannya SK Tanggap Darurat oleh masing-masing kepala daerah.

Hal tersebut, lanjut Mensos, sesuai Permensos Nomor 20 Tahun 2012 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanganan Tanggap Darurat. "Untuk provinsi CBP bisa dikeluarkan hingga 200 ton dan untuk bupati/wali kota sebanyak 100 ton," jelas dia.

Ia menambahkan selain CBP, Kemensos juga menyiapkan lauk pauk, paket makanan siap saji, makanan anak, dan mie instan. "Untuk bufferstock logistik berupa lauk-pauk, makanan siap saji, makanan anak dan mie instan terdapat di 3 Gudang regional milik Kemensos, 34 gudang Dinas Sosial Provinsi dan 514 Gudang kabupaten/kota serta di 581 lumbung sosial Kampung Siaga Bencana (KSB) di 34 provinsi," tambahnya.

Kedua, terkait penyiapan Petugas Perlindungan Sosial, saat ini telah disiagakan 37.817 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang tersebar di provinsi dan kota/kabupaten. Ada pula Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 34 provinsi di tiap kecamatan, Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di setiap desa atau kelurahan, serta personel Karang Taruna.

"Setiap saat mereka harus siap untuk membantu masyarakat, berkoordinasi dengan dinas sosial setempat melakukan upaya perlindungan sosial korban bencana alam dalam hal ini bencana alam kekeringan," ungkap dia.

Setiap Petugas Perlindungan Sosial, lanjutnya, memiliki kemampuan manajemen logistik, layanan dukungan psikososial, advokasi sosial dan manajemen pengungsi. "Apabila terjadi kekeringan di satu daerah, mereka berkoordinasi dengan dinas sosial setempat membantu berbagai hal. Misalnya membantu distribusi air bersih, distribusi makanan, atau bahkan mendirikan dan mengelola dapur umum bila diperlukan," kata Agus.

Ketiga, penyiapan sarana dan prasarana di dinas sosial provinsi, kota/kabupaten. Sarana ini terdiri dari Mobil Rescue Tactical Unit (RTU), Mobil Tangki Air, Truk, Mobil dan Motor Dapur Umum Lapangan dan Motor Trail. "Sarana dan prasarana ini kita gunakan untuk mobilisasi petugas penanggulangan bencana, pengangkutan dan distribusi air bersih, evakuasi korban bencana ke tempat aman, tempat pengolahan makanan (dapur umum), dan memudahkan mobilisasi saat identifikasi lokasi bencana secara cepat," ujarnya.

Terakhir, lanjutnya, adalah penyiapan Tempat Pengungsian (Shelter). Hal ini mencakup bantuan evakuasi dan keperluan keluarga seperti tenda, matras, selimut, velbed, kasur, perlengkapan keluarga, perlengkapan anak, perlengkapan makan. "Bila dalam kondisi tertentu diperlukan, tempat pengungsian juga bisa menggunakan Balai Besar yang dimiliki Kemensos maupun Panti Sosial yang dikelola pemda," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved