JAKARTA (Lampungpro.co): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus, untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan Countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran Virus Corona. Adapun beberapa langkah stimulus yang disiapkan yakni, relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai Rp10 miliar.
Ini didasarkan pada satu pilar yaitu, ketepatan pembayaran pokok atau bunga terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur. Penyaluran ini dilakukan di sektor, yang terdampak penyebaran virus corona yang sejalan dengan sektor yang telah diberikan insentif oleh pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dalam relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur, di sektor yang terdampak penyebaran virus corona juga sejalan, dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah.
"Langkah berikutnya, dengan melakukan relaksasi pengaturan yang akan diberlakukan, sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan. Namun, ini semua dapat diperpanjang bila diperlukan. Kebijakan stimulus OJK ini, diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global, terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional, kata Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, perekonomian global saat ini masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Dalam upaya memperbaiki kinerja perekonomian, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara Amerika Serikat dengan
Tiongkok, dunia juga dihadapkan pada kasus virus Corona.
"Salah satu dampak langsung dari perkembangan tersebut adalah ke perekonomian. Tiongkok yang kontribusinya terhadap PDB dunia, dapat mencapai 16 persen. Ini diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir. Dampaknya, terjadi pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya," ujar dia.
Dampak lainnya, masih tingginya ketidakpastian perekonomian global juga tercermin pada perekonomian domestik. Terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat. Ditengah perlambatan ekonomi global, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020 lalu, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
848
Lampung Selatan
479
334
09-Jun-2025
314
09-Jun-2025
848
09-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia