Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Antisipasi Macet di Pelabuhan Bakauheni Saat Nataru, Polda Lampung Siapkan Tiga Titik Zona Penyangga di Rest Area
Lampungpro.co, 16-Dec-2024

Febri 108

Share

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hadapi puncak arus Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), diperkirakan peningkatan signifikan jumlah kendaraan terjadi mulai H-5 hingga mencapai puncaknya pada H-4 dan H+9.

Berdasarkan data, arus kendaraan yang melintas diprediksi mencapai 18.560 kendaraan ekuivalen kendaraan kecil per hari, sehingga kesiapan infrastruktur dan operasional menjadi fokus utama pengelola pelabuhan.

Polda Lampung bersama instansi terkait telah menyusun berbagai langkah antisipasi, untuk memastikan kelancaran transportasi lintas pelabuhan di masa peak season ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pentingnya kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi lonjakan kendaraan pada masa Natal dan tahun baru.

"Kami mendukung penuh pengelola pelabuhan dalam memastikan operasional enam dermaga reguler dan satu dermaga eksekutif berjalan optimal. Ada 45 kapal reguler dan enam kapal eksekutif telah disiapkan untuk melayani masyarakat," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Untuk meminimalkan kepadatan, skenario delaying sistem juga akan diberlakukan, dimana Polda Lampung menyiapkan zona buffer seperti Rest Area KM 20B, KM 49B, dan bekas Terminal Agribisnis Gayam akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara.

"Hal ini bertujuan untuk mengurai antrean kendaraan sebelum memasuki pelabuhan. Tidak hanya kesiapan operasional, kolaborasi dengan BMKG dan KSOP juga dilakukan untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Menurutnya, informasi prakiraan cuaca akan diberikan secara berkala untuk menjamin keselamatan pelayaran. Jika diperlukan, jadwal keberangkatan kapal akan disesuaikan, termasuk kemungkinan penundaan atau penerapan sistem buka tutup.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian bersama otoritas pelabuhan telah menyusun contingency plan berupa surat edaran himbauan kepada perusahaan pelayaran, agar lebih waspada selama cuaca buruk.

"Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) tanggap darurat dan penundaan keberangkatan kapal, jika kondisi cuaca dinyatakan tidak memungkinkan," tegas Kombes Umi.

Selain itu, Polda Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Polda Lampung mengajak pengguna jasa pelabuhan, untuk bersabar dan memanfaatkan fasilitas yang ada selama menunggu, dengan mengutamakan keselamatan, dan jangan memaksakan perjalanan jika kondisi cuaca tidak mendukung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1102


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved