Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat KSKP Panjang Gagalkan Pengiriman Dua Ton Daging Celeng Tanpa Izin
Lampungpro.co, 21-Jun-2017

Lukman Hakim 8535

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang mengungkap pengiriman daging celeng yang tidak memiliki dokumen sah, Selasa (20/6/2017). Penangkapan ini bermula saat aparat KSKP Panjang sedang melakukan patroli di Dermaga B sekitar pukul 23.00 WIB.

Aparat mendapat truk BD-8853-AQ yang bagian bawah berembun es dan terasa dingin. "Karena curiga, aparat KSKP langsung tanya ke sopir," ujar Kapolres Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono saat konferensi pers di mapolres, Rabu (21/6/2017) siang.

Saat ditanya aparat, sopir truk berinisial WR (46) menjawab muatan truk adalah daging celeng. Aparat KSKP Panjang langsung membongkar muatan dan menemukan daging celeng dibungkus plastik bercampur es batu yang dimasukkan karung putih. Dari keterangan WR didapat info daging celeng sebanyak kurang lebih dua ton.

Murbani menjelaskan rencana daging celeng dibawa dari Manak, Bengkulu Selatan dan akan dibawa ke Tangerang. Daging celeng tersebut diketahui milik salah seorang warga Manak, Bengkulu Selatan, berinisial SN. "Pelaku merupakan warga Bengkulu."

Saat ini, Polresta Bandar Lampung menyita barang bukti berupa kurang lebih dua ton daging celeng dan satu unit truk beserta kontaknya. Saat ini, aparat KSKP Panjang akan melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Pelabuhan Panjang untuk proses lebih lanjut. (EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved