Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aparat Polresta Bandar Lampung Ringkus Pengedar 256 Paket Ganja, Satu Tersangka Kabur
Lampungpro.co, 25-Apr-2017

Lukman Hakim 1087

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Aparat Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu dari dua tersangka pengedar narkoba saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Pos 4 Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (23/4/2017), sekira pukul 14.00 WIB. Dalam penangkapan itu, aparat berhasil menyita 256 paket ganja dari dalam mobil yang dikendarai tersangka.

Dalam ekspose yang digelar di Mapolresta Bandar Lampung Selasa (25/4/2017), terungkap saat itu, Musliadi (41), bersama rekannya RZ (DPO), mengendarai mobil B-9109-SRU. Saat itu, Aiptu Suryanto, Bripka Erwansya, dan Bripka Komang Dedi, sedang melakukan pemeriksaan di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan bungkusan dilakban sebanyak 256 paket ganja kering siap edar. Sadar bawaannya tercium aparat, Musliadi dan RZ berusaha melarikan diri. Tak mau tersangka kabur, aparat berhasil menangkap Musliadi. Sementara, RZ berhasil kabur. Mulyadi mengaku mengedarkan barang haram itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia butuh uang untuk kelangsungan hidupnya. Saya butuh uang, kata dia, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. (EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16714


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved