BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Aparat Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu dari dua tersangka pengedar narkoba saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Pos 4 Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (23/4/2017), sekira pukul 14.00 WIB. Dalam penangkapan itu, aparat berhasil menyita 256 paket ganja dari dalam mobil yang dikendarai tersangka.
Dalam ekspose yang digelar di Mapolresta Bandar Lampung Selasa (25/4/2017), terungkap saat itu, Musliadi (41), bersama rekannya RZ (DPO), mengendarai mobil B-9109-SRU. Saat itu, Aiptu Suryanto, Bripka Erwansya, dan Bripka Komang Dedi, sedang melakukan pemeriksaan di lokasi.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia