BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polresta Bandar Lampung kembali menangkap pengedar narkoba. Penangkapan ini terjadi ketika anggota Tangkal Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung melakukan patroli rutin di Jalan Dr Samratulangi, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (28/4/2017) lalu. Dalam patroli itu aparat melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut dan menemukan satu buah kertas amplop yang di dalamnya terdapat enam paket sabu-sabu kecil dan satu paket sabu-sabu sedang.
Kapolres Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono dalam ekspose, Kamis (4/5/2017), mengatakan tersangka bernama RA (20), tunakarya, warga Tanjungkarang Timur. Menurut Murbani, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka paket narkoba tersebut didapat dengan membeli dari temannya. "Paket akan dijual lagi oleh tersangka," ujar Murbani di Polres Bandar Lampung.
Hal ini dibenarkan oleh tersangka. Dia mengaku �membeli paket narkoba untuk dijual kembali untuk kebutuhan hidup. Menurut tersangka, ia juga memakai narkoba itu, tapi tidak banyak. "Kadang pakai," ujar RA.
Saat ini, aparat kepolisian masih mengejar orang yang menjual narkoba kepada tersangka. Diketahui bahwa penjual narkoba tersebut sudah melarikan diri. "Kasus ini masih dalam proses pengembangan," kata Murbani.� (EZAL/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia