BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Aparat Polsek Kedaton membekuk tersangka pencuri sepeda motor atas laporan Muhammad Ikhsan (42). Warga Tangerang, Banten ini kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2015 warna hitam dengan BE-2597-BI. Lokasi kehilangan di depan panglong kayu Jalan ZA Pagar Alam, Sabtu (16/8/2017) sekitar pukul 18.00 WIB.
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kedaton melakukan penyelidikan. Jangka waktu satu bulan, aparat berhasil mengamankan tersangka JE (34). JE melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci palsu. "Saya sendirian, baru pertama kali," kata JE saat dikonfirmasi Lampungpro.com di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/9/2017).
Dari hasil penyelidikan, aparat mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian JE dan satu kunci palsu. JE mengaku mencuri guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pria beranak satu ini tertangkap di Jalan ZA Pagar Alam saat sedang mengendarai kendaraan hasil curian.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan hasil pendalaman, tersangka menjual motor melalui media sosial. Namun, sebelum motor berhasil dijual, tersangka berhasil diamankan aparat kepolisian. "Ya di grup-grup facebook dan internet," kata Murbani saat memberi keterangan resmi, Selasa (19/9/2017). (SYAHREZA/PRO2)�����������������������
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4120
Lampung Selatan
1262
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia