LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, resmi menetapkan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kurang lebih sebesar Rp2,13 triliun. Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Senin (23/11/2020).
Rapat tersebut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Diketahui dalam paripurna tersebut, ada delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut terungkap dalam pendapat akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, menandatangani Surat MoU tersebut dari Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan. Sedangkan pimpinan DPRD Lampung Selatan yang terdiri dari Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama Gedung DPRD Lampung Selatan. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21782
Humaniora
2892
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia