Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

APBD Lampung Selatan Tahun 2021 Ditetapkan Senilai Rp2,13 Triliun
Lampungpro.co, 24-Nov-2020

Febri 1061

Share

DPRD Lampung Selatan Saat Mengesahkan APBD | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, resmi menetapkan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kurang lebih sebesar Rp2,13 triliun. Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Senin (23/11/2020).

Rapat tersebut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Diketahui dalam paripurna tersebut, ada delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut terungkap dalam pendapat akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, menandatangani Surat MoU tersebut dari Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan. Sedangkan pimpinan DPRD Lampung Selatan yang terdiri dari Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama Gedung DPRD Lampung Selatan. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved