TALANG PADANG (Lampungpro.co): Dua jambret berinisial JA (20) dan AG (18) diamankan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus bersama warga usai beraksi. Aksi kejahatan keduanya dilakukan terhadap korban KH (14) warga Pekon Singosari Kecamatan Talang Padang dengan kerugian satu handphone dengan TKP di Jalan Pekon Singosari.
Aksi kedua pelaku bermula saat berpura-pura menanyakan alamat rumah kepada korban. Ketika korban lengah, mereka merampas ponsel korban. Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani, mengatakan kedua pelaku beralamat di Talang Padang yakni JA merupakan warga Pekon Kalibening dan AG warga Pekon Sinar Banten diamankan tadi malam.
"Kedua pelaku diamankan bersama warga saat mereka hendak melarikan diri usai melakukan curas jambret di jalan Pekon Singosari, Talang Padang, tadi malam Minggu (28/11/2021) pukul 19.30 WIB," kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (29/11/2021).
Dia menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun Tumpang Pekon Singosari Talang Padang. Bermula korban didatangi dua orang tidak dikenal membawa sepeda motor menanyakan alamat rumah. Setelah korban memberitahukan alamat tersebut, seorang pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban.
Namun korban berusaha mempertahankan sambil berteriak meminta pertolongan. Apes, akibat saling tarik dan korban meminta tolong itu, membuat kedua pelaku panik kemudian terjatuh dari motor saat hendak melarikan diri sehingga warga berhasil mengamankan kedua pelaku. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,7 juta dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Padang untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku dan barang bukti handphone realmi tipe C2 milik korban dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku ditahan di Mapolsek Talang Padang. "Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," kata dia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17104
Lampung Selatan
5668
103
06-Apr-2025
153
06-Apr-2025
224
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia