Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apes, Tepergok Bawa 11 Ayam dan Entok Curian di Gadingrejo Pringsewu, Pemuda Asal Gedong Tataan ini Diringkus
Lampungpro.co, 17-Dec-2023

Amiruddin Sormin 4753

Share

Tersangka AAS dan barang bukti hasil curian saat diamankan di Mapolsek Gadingrejo. LAMPUNGPRO.CO

GADINGREJO (Lampungpro.co): Nasib apes menimpa AAS, pemuda berusia 21 tahun asal Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran. Pasalnya pencuri unggas ini tepergok usai mencuri ekor ekor ayam dan entok di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada Jumat (15/12/2023) malam.

Nurwidayat (41), korban pencurian mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB dia mengecek kandang ayam miliknya di belakang rumah dan mendapati pintu kandang ayam  terbuka dan sembilan ekor ayam miliknya hilang. Mengetahui ayam miliknya hilang, korban berupaya mencarinya. Kemudian bertemu Agus Sujari yang juga mencari dua ekor entok miliknya yang hilang.

Setelah pencarian tidak berhasil korban menuju rumah Kepala Pekon untuk melaporkannya. Namun saat menuju rumah Kepala Pekon, dia berpapasan dengan dua orang tidak dikenal naik sepeda motor sambil membawa dua karung di pangkuan dan dashboard sepeda motor.

"Karena curiga lalu saya meminta kedua orang pemuda tersebut berhenti. Namun keduanya malah kabur lalu saya kejar," kata Nurwidayat.

Setelah beberapa saat kejar-kejaran, lanjut Nurwidayat, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban. Namun sepeda motor yang dikendarainya malah oleng lalu jatuh ke persawahan. Kemudian kedua pemuda tersebut kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawa. 

Saat dibuka oleh korban, ternyata karung tersebut ternyata berisi 9 ekor ayam yang terdiri dari empat ekor ayam bangkok jantan dan lima ekor ayam betina milik korban yang hilang dan juga dua ekor entok milik Agus Sujari.

Nurwidayat menyebut, akibat  pencurian tersebut dia mengalami kerugian materil Rp5 juta. Sementara itu, Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq menjelaskan, pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan polisi dan warga di Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB saat berjalan kaki pulang ke rumahnya di Desa Negeri Sakti.

Pelaku mencuri unggas itu dilakukan bersama seorang rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Kapolsek menyampaikan motif pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan biaya pergi ke Palembang.

"Pelaku mengaku tidak punya uang untuk ongkos pergi bekerja ke Palembang. Lalu, muncul inisiatif mencuri ayam, yang akan dijual dan uangnya digunakan  membayar ongkos mobil ke Palembang," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya turut mengamankan 11 ekor unggas hasil mencuri dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku saat mencuri. Dia menyebut, tersangka AAS  ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo, dan dalam proses penyidikan perkara. 

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

366


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved