Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Apresiasi Kinerja Polda Lampung Terbitkan SP3, Manajemen Baru PT San Xiong Steel Indonesia Resmi Sah dan Legal
Lampungpro.co, 17-Dec-2025

Febri 237

Share

Suasana di Gedung Kantor Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen baru PT San Xiong Steel Indonesia kini bisa bernafas lega, setelah status hukum perusahaan telah memperoleh kepastian, pasca Polda Lampung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

SP3 yang diterbitkan oleh Polda Lampung itu, sebagai tindak lanjut putusan praperadilan, yang dimohonkan oleh manajemennbaru PT San Xiong Steel Indonesia di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.

Putusan praperadilan tersebut, telah menyatakan seluruh proses penyidikan sebelumnya tidak sah dan batal demi hukum, sehingga secara hukum tidak lagi terdapat dasar pidana yang dapat mengganggu berlangsungnya operasional PT San Xiong Steel Indonesia.

Sejalan dengan putusan tersebut, Polda Lampung telah menerbitkan SP3 sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat, sekaligus menegaskan bahwa permasalahan yang sempat dipersoalkan bukan merupakan tindak pidana.

Dengan adanya kepastian hukum tersebut, manajemen perusahaan menegaskan kepengurusan dan manajemen baru di bawah Finny Fong adalah sah secara hukum, sesuai dengan dokumen korporasi yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kuasa Hukum Manajemen baru PT San Xiong Steel Indonesia, Aswar mengatakan, segala aktivitas operasional, hubungan bisnis, dan keputusan perusahaan saat ini berada di bawah kewenangan manajemen yang sah, serta tidak terdapat lagi sengketa pidana yang melekat pada perusahaan.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan, dan berterima kasih atas putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum," kata Aswar dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Dengan terbitnya SP3 dari Polda Lampung sebagai pelaksanaan putusan praperadilan, maka kini tidak ada lagi keraguan mengenai keabsahan manajemen baru.

Tidak hanya itu saja, pihak Manajemen PT San Xiong Steel Indonesia yang baru juga mengapresiasi kinerja Polda Lampung, yang telah menghormati seluruh proses hukum dan telah melaksanakan putusan praperadilan.

"Kami berharap, seluruh pihak dapat menghormati kepastian hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan, serta tidak lagi menimbulkan narasi atau tindakan yang berpotensi menyesatkan publik dan dunia usaha," ujar Aswar.

Setelah ini, kedepannya perusahaan akan fokus pada penguatan tata kelola, stabilitas usaha, keberlanjutan bisnis, demi kepentingan karyawan, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

41388


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved