Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

ART Asal Tanggamus Bantah Bobol ATM, Laporkan Habib Muhammad Aljufri Atas Dugaan Penganiayaan
Lampungpro.co, 12-Dec-2023

Amiruddin Sormin 5453

Share

ART asal Tanggamus Yunita Sari melaporkan Habib Muhammad Aljufri ke Polres Metro Jakarta Selatan. [Instagram @seputar_lampung]

DEPOK (Lampungpro.co): Dituduh mencuri uang milik ibu Habib Muhammad Aljufri, asisten rumah tangga (ART) asal Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Yunita Sari, buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Yunita Sari membantah kabar dirinya mencuri uang milik ibu Habib Muhammad Aljufri. 

Bahkan Azis Affandi, kuasa hukum Yunita Sari, menyebut kabar yang disebarkan Habib Aljufri adalah hoaks. Dikutip dari akun Instagram @seputar_lampung, terlihat Yunita Sari didampingi tiga orang berada di Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan Habib Aljufri atas dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Menurut Azis, kliennya adalah ART yang bertugas mengurus segala keperluan ibu Habib Aljufri. Itulah mengapa kata Azis, Yunita memegang kartu ATM dan tahu pinnya. "Makanya dia memegang ATM itu dan tahu pinnya, karena sewaktu-waktu ia harus mengambil uang sendiri untuk membeli kebutuhan ibu majikannya tersebut," beber Azis Affandi dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co)dari akun Instagram @seputar_lampung, Senin (11/12/2023).

Saat kejadian, Yunita Sari memang baru mengambil uang dari ATM Bank BSI. Uang itu diambil untuk keperluan ibu Habib Muhammad Aljufri.

Yunita mengaku sempat mengalami kekerasan dari Habib Muhammad Aljufri. Menurut Antonio Simbolon, kuasa hukum Yunita, tuduhan pencurian itu sengaja dilontarkan Habib Muhammad Aljufri untuk menutupi kekerasan yang dilakukan terhadap Yunita.

"Jadi dia melakukan tindak pidana penganiayaan untuk keperluan konten. Sehingga klien kami merasa dirugikan oleh karena dianiaya dituduh melakukan pencurian, itu tidak benar. Sehingga perkara ini kami laporkan ke Direskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Antonio.

Azis Affandi menambahkan, Yunita dipaksa dan terpaksa mengaku mengambil uang seperti dalam video yang beredar, karena takut bakal mendapat kekerasan.

"Ternyata benar apa yang dikhawatirkan. Dia langsung ditabok pipi kiri dan kanannya, kedua tangan ditarik, dibanting sampai bercucuran darah," ucapnya.

Melihat itu, lanjut Azis, majikan ketakutan dan langsung mengambil perban dan membersihkan darahnya. Lantas Yunita disuruh mandi dan disekap di dalam kamar.

Masih menurut Azis, Yunita baru bisa keluar kamar keesokan harinya dengan alasan ingin buang air kecil. Sampai kemudian ada celah bagi Yunita untuk kabur.

Sebelumnya viral video seorang asisten rumah tangga atau ART asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, membobol ATM milik Habib Muhammad Aljufri.

Video ini diunggah Habib Muhammad Aljufri di akun Instagramnya @myou_aljufri. Dalam video itu terlihat ART bernama Yunita Sari duduk sambil menutupi mukanya.

Di depannya, ada uang jutaan rupiah dalam pecahan Rp50 ribu dan dua kartu ATM. Menurut Habib Muhammad Aljufri, Yunita adalah ART yang bekerja di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Yunita pamit keluar rumah ternyata mengambil uang dari ATM milik majikannya.

KLIK DAN BACA JUGA BERITA INI: Viral ART Asal Tanggamus Bobol ATM Habib Muhammad Aljufri hingga Rp20 Juta di Depok, Pelaku Buron

"Ini pembantu saya namanya Yunita. Dia barusan keluar, ada ngambil uang cash di kantongnya ada ATM saya, ATM mama saya," ujar Habib dalam rekaman video.

Menurut Habib Muhammad Aljufri, hari itu Yunita mengambil uang dari ATM bank BSI mililknya sebesar Rp5 juta. Hari sebelumnya Yunita mengambil uang dari ATM Habib Muhammad Aljufri sebanyak Rp5 juta.

"Aslinya orang Lampung. Total sudah 11 juta kehilangan. Hati-hati sama perampok atau maling berkedok asisten rumah tangga seperti ini," pesan Habib Muhammad Aljufri. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4780


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved