Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

ASN Terlibat Korupsi, Mesuji Ada 1, Lampung Utara 1
Lampungpro.co, 04-Jul-2019

Erzal Syahreza 991

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi terhadap gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak pecat aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi. Sanksi tersebut jika sudah menerima dua kali teguran dari Kemendagri.

"Tunggu saja kami akan punya tindakan berikutnya, tidak perlu dikasih tahu, pasti akan ditegur lagi, dua kali teguran setelah itu akan ada sanksi. Tapi sanksi apa sedang dirumuskan," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, saat dihubungi, Rabu (3/7/2019) malam.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memang sudah menegur 11 gubernur, 80 bupati, dan 12 wali kota. Teguran tersebut disampaikan secara tertulis.�Tjahjo meminta agar dalam waktu 14 hari segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi.

Berikut daftar wilayah atau daerah ASN yang terlibat korupsi berdasarkan data Kemendagri:

33 ASN di 11 provinsi yaitu Provinsi Aceh (2 ASN), Provinsi Sumatera Barat (1), Provinsi Sumatera Utara (2), Provinsi Jambi (3), Provinsi Bengkulu (1), Provinsi Riau (2), Provinsi Banten (1), Provinsi Kalimantan Selatan (2), Provinsi Kalimantan Timur (5), Provinsi Papua (10), dan Provinsi Papua Barat (4).

30 ASN di 12 kota yaitu Kota Banda Aceh (1 ASN), Kota Binjai (2), Kota Tanjungbalai (1), Kota Medan (7), Kota Cimahi (1), Kota Depok (1), Kota Cilegon (1), Kota Kupang (2), Kota Bima (5), Kota Balikpapan (2), Kota Jayapura (2), dan Kota Sorong (5).

212 ASN di 80 kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Tenggara (1 ASN), Kabupaten Aceh Utara (3), Kabupaten Simuelue (1), Kabupaten Pidie (1), Kabupaten Bireuen (2), Kabupaten Aceh Barat (2), Kabupaten Aceh Jaya (1), Kabupaten Aceh Singkil (2), Kabupaten Solok Selatan (2), Kabupaten Langkat (1), Kabupaten Pakpak Bharat (1), Kabupaten Dairi (1), Kabupaten Toba Samosir (1), Kabupaten Asahan (12), Kabupaten Deli Serdang (3), Kabupaten Batubara (11), Kabupaten Karo (1), Kabupaten Labuhanbatu (1), Kabupaten Padang Lawas (2), Kabupaten Padang Lawas Utara (1), Kabupaten Samosir (2), Kabupaten Serdang Bedagai (1), Kabupaten Tapanuli Tengah (1), Kabupaten Padang Sidempuan (3), Kabupaten Ogan Kemering Ilir (1), Kabupaten Batanghari (1), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (1), Kabupaten Lampung Utara (1), Kabupaten Mesuji (1), Kabupaten Kepahiang (1), Kabupaten Bengkulu Utara (1), Kabupaten Bengkulu Tengah (2), Kabupaten Bintan (1), Kabupaten Lingga (3), Kabupaten Banggai Kepulauan (4), Kabupaten Konawe Selatan (1), Kabupaten Enrekang (2), Kabupaten Jeneponto (1), Kabupaten Bone Bolango (1), Kabupaten Sumedang (1), Kabupaten Sukabumi (1), Kabupaten Pandeglang (8), Kabupaten Lembata (1), Kabupaten Sumba Timur (1), Kabupaten Manggarai (1), Kabupaten Timor Tengah Utara (15), Kabupaten Kupang (8), Kabupaten Sumba Barat Daya (2), Kabupaten Lombok Utara (1), Kabupaten Sumbawa (1), Kabupaten Tana Tidung (2), Kabupaten Kapuas Hulu (1), Kabupaten Banjar (1), Kabupaten Kapuas Hulu (1), Kabupaten Banjar (1), Kabupaten Penajam Paser Utara (1),

Kemudian Kabupaten Seram Bagian Barat (1), Kabupaten Maluku Tengah (2), Kabupaten Halmahera Barat (1), Kabupaten Halmahera Tengah (1), Kabupaten Pulau Taliabu (1), Kabupaten Waropen (10), Kabupaten Biak Numfor (1), Kabupaten Keerom (9), Kabupaten Mimika (9), Kabupaten Sarmi (5), Kabupaten Kepulauan Yapen (8), Kabupaten Asmat (5), Kabupaten Boven Digoel (1), Kabupaten Jayapura (4), Kabupaten Paniai (1), Kabupaten Pengunungan Bintang (4), Kabupaten Puncak Jaya (3), Kabupaten Dogiyai (2), Kabupaten Mamberamo Tengah (2), Kabupaten Deiyai (1), Kabupaten Nduga (1), Kabupaten Puncak (1), Kabupaten Maybrat (2), Kabupaten Sorong (4), Kabupaten Sorong Selatan (6), dan Kabupaten Wondoma (3). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved