BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan kenaikan gaji Aparatur Negeri Sipil (ASN) sebesar lima persen pada awal April 2019. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 mengenai Pembayaran Gaji Pegawai.
"Rencana kenaikan gaji ASN se-Indonesia ini, termasuk di Bandar Lampung akan terealisasi awal bulan depan. Ini bentuk realisasi dari rencana Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengenai kenaikan gaji ASN," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, Selasa (26/3/2019).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran terkait kenaikan gaji ASN tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. "Saat penyusunan APBD kita sudah anggarkan kenaikan lima persen itu, sesuai PP yang dikeluarkan pemerintah," ungkap dia.
Trisno menjelaskan, sebenarnya kenaikan gaji ASN tersebut sudah sejak bulan Januari 2019, dan kenaikan tersebut akan berdasarkan tabel golongan dan masa kerja ASN tersebut. Kenaikan gaji lima persen dari Januari hingga Maret 2019 nantinya akan dirapel pada April
"Kenapa kenaikan itu baru terealisasi April, karena kami baru menerima PP-nya pada Maret ini. Setelah ASN tersebut menerima gaji dengan besaran yang telah dinaikan sebesar lima persen. Kemudian pemkot akan membayarkan sisa kenaikan gaji mereka yang dirapel dari awal bulan," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1313
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia