MERBAU MATARAM (Lampungpro.co): Tiga pria asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Merbau Mataram, kedapatan main judi koprok, Selasa (23/8/2022). Ada pun ketiganya inisial AN (62) asal Serdang, SP (60) asal Rejomulyo, dan SA (56) asal Serdang.
Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan mengatakan, penangkapan ketiganya berdasarkan informasi masyarakat Desa Merbau Mataram. Dari informasi itu, timnya langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah itu, tim langsung menggerebek lokasi yang dimaksud masyarakat sekitar. Saat di lokasi, tim berhasil menangkap ketiganya sedang asyik judi koprok," kata Iptu Benny Ariawan dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk melakukan aksi perjudian, seperangkat alat judi koprok, dan satu lampu boklam listrik," ujar Benny. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6909
Bandar Lampung
644
Kominfo Lampung
440
Bandar Lampung
1322
413
07-Jul-2025
263
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia