LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) bergerak cepat membubarkan perjudian sabung ayam, yang terjadi di kebun singkong Dusun IVA, Desa Karang Anyar, Minggu (14/6/2020) kemarin. Berdasarkan informasi yang dirilis Polsek setempat, para petugas membubarkan perjudian tersebut setelah mendapat informasi valid dari masyarakat.
Setelah itu, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba dilokasi para warga yang diduga terlibat dalam perjudian itu langsung bubar melarikan diri, meninggalkan gelanggang sabung ayam.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mayer Siregar mengatakan, dari penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang terkait dalam aksi perjudian sabung ayam. "Diantaranya ada 4 ekor ayam bangkok, 6 unit sepeda motor dan satu set geber yang merupakan arena adu ayam," Kata Iptu Mayer, Senin (15/6/2020).
Iptu Mayer menegaskan, dalam langkah penindakannya, ia mencari saksi-saksi dan mengamankan sejumlah bb yang berkaitan dengan judi sabung ayam ke Mapolsek Jati Agung. "Bb kita amankan di Mapolsek, guna penyelidikan dan penindakan lebih lanjut," tegas dia.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
18835
Olahraga
555
Kominfo Lampung
636
Kominfo Lampung
1656
243
19-Sep-2025
189
19-Sep-2025
179
19-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia