Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Nyabu, Polisi Gerebek Sepasang Kekasih di Kontrakan Pasir Sakti Lampung Timur
Lampungpro.co, 07-Dec-2024

Amiruddin Sormin 15005

Share

Barang bukti narkotika yang disita polisi pada penggerebekan di Pasir Sakti. POLRES LAMPUNG TIMUR

PASIR SAKTI (Lampungpro.co): Petugas kepolisian menggelandang sepasang kekasih, karena diduga terlibat dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendra Abdurahman, pada Sabtu (7/12/2024), menerangkan tersangka berinisial TS (28) laki-laki, warga Way Jepara dan EM (34) wanita, warga Kecamatan Pasir Sakti.

Kejadian berawal pada Senin (02/12/2024), petugas mendapatkan informasi adanya masyarakat yang menggunakan narkotika. Menerima laporan tersebut, polisi menggerebek sebuah kontrakan di Desa Pulo Sari, Kecamatan Pasir Sakti.

Dari penangkapan tersebut Satreskrim narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diketahui sedang mengonsumsi narkoba. Selain kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, dua bundel plastik klip bening, seperangkat alat hisap (bong), dua sendok plastik dan sebuah korek api gas.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Termasuk menyelidiki asal-usul barang haram tersebut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15292


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved