Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Asyik Pesta Narkoba di Losmen di Seputihbanyak Lampung Tengah, Dua Pemuda Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 29-Jul-2020

Heflan Rekanza 2375

Share

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Hendra Gunawan | Ist

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan dua pria yang sedang asik pesta sabu, dalam Losmen Dusun SB 14, Kecamatan Seputihbanyak, Senin (27/7/2020). Keduanya yakni SYT (29) warga Dusun XIII Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, dan LIH (40) warga Dusun IV Kampung Renobasuki, Kecamatan Rumbia.

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendra Gunawan, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, kedua pelaku ini sedang menginap di Losmen Kurnia Dusun SB 14, Seputihbanyak. "Tengah asik pesta sabu, anggota langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Keduanya berhasil kita amankan," kata dia, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Selain tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Lamteng juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dgn berat 0,20 gram, satu set alat hisab sabu (bong), satu buah pipa kaca (pirek), satu jarum sumbu api, dan satu buah korek api gas.

Hendra mengungkapkan, usai diamankan kedua pria tersebut langsung diamankan ke Mapolres setempat.Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku SYT bersama LIH dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara.(BRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

1598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved