Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aturan Baru Tiket Pesawat, Kemenhub: Kami Terus Awasi
Lampungpro.co, 30-Mar-2019

Erzal Syahreza 790

Share

Aturan Baru Tiket Pesawat, Pesawat, Kemenhub, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus mengawasi dan meminta operator penerbangan untuk mematuhi terkait peraturan baru yang telah disahkan kemenhub, Jumat (29/3/2019) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti menuturkan, sesuai amanat UU No 1 Tentang Penerbangan, Ditjen Hubud sebagai regulator diberikan mandat untuk mengatur dan mengawasi terkait tarif dengan tujuan melindungi konsumen dari tarif tiket pesawat yang tinggi serta menjaga persaingan sehat di antara maskapai nasional.

Dengan disahkannya dua aturan baru, Ditjen Hubud akan mengevaluasi terhadap besaran tarif secara berkala setiap tiga bulan dan/atau sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.

Polana menyampaikan, apresiasi kepada maskapai yang menurunkan tarif tiket pesawat dan meminta maskapai melakukan penurunan tarif secara konsisten. "Apresiasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang memberikan diskon kepada konsumennnya dan Lion Air Group yang melakukan penurunan harga tiket, dan semoga inisiatif ini dapat diikuti pula oleh maskapai-maskapai penerbangan lainnya sehingga minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi udara kembali meningkat," ujar dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1594


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved