KALIANDA (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri Kalianda menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan, Kamis (7/10/2021). Audiensi ini sebagai bentuk penerapan Zona Integritas Bebas Korupsi, dengan melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Dwi Astuti Beniyati mengatakan, pihaknya terus melakukan terobosan baru dalam melayani masyarakat secara prima. Ada pun salah satunya telah menggulirkan nomor Whatsapp khusus bagi masyarakat yang akan mengambil surat tilang di kejaksaan.
"Jadi bagi masyarakat yang kena tilang, cukup Whatsapl saja, nanti kami akan kirim surat kendaraannya dengan pembayaran menggunakan sistem COD melalui post. Jadi masyatakat tidak perlu repot-repot untuk kekantor kejaksaan," kata Dwi Astuti Beniyati.
Demikian juga dengan barang bukti tentang perkara lainnya, bisa dibuka di Web Kejari Kalianda atau Kejari Lampung Selatan. Kejaksaan Negeri Kalianda juga berjanji, akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi media, yang akan mengakses informasi di Kejaksaan Negeri Kalianda.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Selatan Alpandi turut mengapresiasi adanya sejumlah program yang digulirkan Kejaksaan Negeri Kalianda. "Dengan dengan adanya audensi ini, akan tercipta komunikasi dan sinergitas, antara PWI dan Kejaksaan Negeri Kalianda, demi kemajuan Lampung Selatan yang lebih baik," jelas Alpandi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia