BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perwakilan massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) menyatakan mosi tidak percaya, terhadap anggota DPRD Provinsi Lampung lantaran pihak DPRD tidak memenuhi permintaan massa. Hal ini diketahui saat perwakilan massa audiensi bersama pimpinan DPRD Provinsi Lampung, yang tidak membuahkan hasil.
Dalam audiensi tersebut, pimpinan perwakilan massa meminta bahwa 85 anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menemui dan membersamai mereka di Halaman DPRD Provinsi Lampung. Pimpinan DPRD Provinsi Lampung tidak bisa menghadirkan seluruh anggotanya, lantaran beberapa angota DPRD ada kegiatan pembahasan Raperda dan lainnya.
"Kami hanya meminta pihak DPRD Lampung, membersamai untuk menolak dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Apabila tidak dipenuhi, maka aliansi akan tetap bertahan hingga undang-undang tersebut dibatalkan, karena kami sudah bosan melihat situasi bangsa," kata Presiden BEM Unila Irfan Fauzi Rachman saat audiensi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengungkapkan, pihaknya menerima dan menamping aspirasi elemen mahasiswa, pelajar, dan buruh ini. Namun untuk kehadiran 85 anggota DPRD disampaikan bahwa, ada beberapa anggota yang ada kegiatan.
"Ini kantor wakil rakyat siapapun yang menyampaikan aspirasi ini boleh. Bisa saja hal ini nanti kami sikapi, melalui peraturan daerah (Perda) bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan dibahas. Jika ada aturan yang belum diatur dalam perda, maka akan dibahas bersama," ungkap Mingrum Gumay.
Kemudian Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal menilai, perlu dipahami bersama bahwa anggota DPRD Lampung lainnya merupakan utusan partai politik. Sehingga banyak diantara mereka yang tidak berani melawan putusan partai secara nasional.
"Ini harus dipahami, bahwa bagi Fraksi Partai Demokrat dan PKS tidak ada persoalan. Karena secara nasional sikap partai di pusat, sama dengan yang disuarakan oleh masyarakat," jelas Yozi Rizal yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini.
Hingga kini massa aksi masih bertahan di Halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan orasi dan aspirasinya. Mereka juga masih tetap menunggu para anggota DPRD Provinsi Lampung, yang tak kunjung menemuinya di depan. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia