BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya, Bintang Perbowo mengatakan bahwa tarif tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) akan mulai diberlakukan pada awal 2020. "Surat edaran tentang tarif tol sudah terbit pada 20 Desember 2019, dan setelah 7 hari harus sudah diberlakukan. Tetapi masih dalam tahap sosialisasi kepada pengendara," kata dia, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung tertanggal 20 Desember 2019, pengendara diharapkan mematuhi peraturan yang berlaku di sepanjang ruas tol Terpeka sepanjang 189 km.
Kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp 170.500 dari Pintu Tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayu Agung dan begitu pula sebaliknya. Sementara itu kendaraan Golongan II jenis truk dengan dua gandar dikenakan tarif Rp 255.500 dari Pintu Tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayu Agung dan begitu pula sebaliknya. Tarif yang sama juga dikenakan untuk Golongan III.
Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 341.000 dari Pintu Tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayu Agung dan begitu pula sebaliknya. Dengan akan diberlakukan tarif tol ini, para pengendara dan pengguna jalan tol diharapkan dapat mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas Tol Terpeka.
"Untuk memaksimalkan pelayanan dan mematuhi peraturan yang berlaku, kami harap para pengguna memastikan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki jalan tol guna memperlancar arus kendaraan," jelas dia.
Namun dalam rangka menghadapi musim arus mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Hutama Karya masih merasa perlu untuk meneruskan masa sosialisasi pemberlakuan tarif yang telah ditetapkan itu.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
451
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia