BANDAR LAMPUNG (Lampro): Hasil pengawasan rutin Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, selama 2016 menunjukkan sebesar 55 persen sarana distribusi obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan.�"Selain itu, sebesar 70 persen sarana produksi juga tak memenuhi ketentuan," kata Kepala Kantor BBPOM Bandar Lampung, Setia Murni, di Bandar Lampung, Rabu (25/1/2017), dilansir Antara.
Ia menyebutkan, hasil intensifikasi pengawasan pangan beberapa waktu lalu menunjukkan dari 110 sarana yang diperiksa, lebih dari 50 persen tidak memenuhi ketentuan.�Menurutnya, besarnya jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan menjadi fokus perhatian BBPOM. "Hal itu, menjadi dasar adanya nota kesepahaman antara Badan POM dengan Gubernur Lampung," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI soal pengawasan obat dan makanan terpadu.�Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dengan Deputi III Badan POM RI Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Suratmono.
Sutono dalam kesempatan itu mengatakan Badan POM memiliki tugas melindungi masyarakat untuk mengawasi makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Baik makanan dan minuman ilegal, kedaluarsa, dan atau mengandung bahan berbahaya.
"Masalah kesehatan merupakan salah satu program pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakatnya. Jangan sampai obat yang tujuannya memberikan kesehatan malah menjadi racun ke depannya," kata dia. (*)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia