JAKARTA (Lampungpro.com): Skema baru pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang diberlakukan pemerintah tampaknya akan menimbulkan polemik. Pasalnya, dalam skema baru tersebut gaji ASN akan dipotong sebesar 15 persen untuk iuran pensiun.
Kondisi ini dinilai sangat memberatkan bagi sejumlah daerah minus. Artinya, kalau yang dipotong adalah total gaji, maka nilainya akan sangat besar, mengingat pemasukan untuk ASN berasal dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.
Ia menuturkan, saat memasuki masa pensiun ASN akan dibebankan terhadap perekonomian yang cukup besar. Ia mencontohkan, seorang ASN pejabat tinggi ketika aktif gajinya bisa sampai lebih dari Rp20 juta/bulan. Tetapi saat pensiun menjadi Rp3 juta/bulan.
�
asn, pns, pegawai, negeri, sipil, aparatur, negara, berita asn, pensiun asn, kemenpanrb, korpri, gaji asn, lampung, jakarta
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia