Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Babak Belur Dihajar Suami, Andika Kangen Band Dilaporkan Istri
Lampungpro.co, 09-Feb-2017

Lukman Hakim 1734

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro):�Mantan vokalis �Kangen Band, Maesa Andika Setiawan (32), kembali berurusan dengan aparat Polresta Bandar Lampung. Kali ini Andika, warga Jalan Sam Ratulangi, Kedaton, Bandar Lampung itu dilaporkan Chairun Nisa (21), istri yang dinikahi saat masih belia. Nisa melaporkan suami akibat didipukuli hinggga babak belur.

Atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Andika dilaporkan istri dan mertuanya ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2017) malam. Nisa mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, bibir atas, tangan kanan, telinga, dan punggung kanan, serta luka sobek di bagian bibir dan kepalanya.

Caca panggilan Chairun Nisa memberikan surat hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (9/2/2017). Caca menjelaskan penganiayaan itu terjadi saat sedang berada di mobil bersama suaminya, Andika. Mereka dari Jalan Sam Ratulangi tiba di Kemiling sekitar pukul 22.00, Kamis (2/2/2017) lalu. Dalam perjalanan terjadi keributan. Andika menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Perbuatan kasar Andika terhadap Caca dilakukan sejak 2015 dengan alasan tuduhan perselingkuhan. Menurutnya, usai pemukulan itu, Caca tidak diperbolehkan pergi kemana pun. "Saya diajak ke Jakarta satu malam untuk nemenin dia manggung. Setelah itu� ke rumah temannya. Saya baru bisa menelepon ibu saya untuk jemput ketika pinjam HP teman Andika, " kata dia.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4130


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved