KEDONDONG (Lampungpro.co): Polsek Kedondong Polres Pesawaran mengamankan dua dari tiga pelaku penggeroyokan terhadap warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, berinisial WS (23) di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku JF (19) dan DT (26) Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, menganiyaya korban menggunakan kayu balok hingga luka dan lebam pada bagian wajah.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rubahadi menerangkan, pihaknya masih memburu satu pelaku lagi berinisial G yang diduga ikut mengeroyok korban. "Dua pelaku penganiyayaan telah kami amankan. Satu orang DPO masih dalam pengejaran. Kejadian itu dipicu permasalahan karena uang hasil menggadaikan HP, pelaku memukuli korban dengan balok sampai babak belur," ujarnya.
Pengeroyokan bermula saat WS bertemu dengan JF yang semula hanya ribut mulut hingga terjadi perkelahian. Kemudian JF meminta tolong kepada DT untuk membantu mengeroyok korban. Sehingga mengalami luka pada bagian kepala dan leban sekujur tubuh.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti satu buah balok ukuran panjang 66 cm, satu buah papan kayu ukuran panjang 95 cm. Kayu ini digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana dan diamankan di Mapolsek Kedondong. (***)
Editor: .Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia