JAKARTA (Lampungpro.com) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merumuskan beberapa masukan untuk menjadi referensi terkait fatwa game PUBG. Hal ini terungkap saat MUI Berdiskusi dengan pakar psikologi, Kemenkominfo, KPAI hingga Asosiasi E-Sport dalam format FGD yang dilangsungkan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
FGD kali ini semula dikabarkan guna membahas dampak positif dan negatif game PUBG, untuk melihat kemungkinan perlu atau tidaknya fatwa dari MUI terhadap game tersebut. Namun, alih-alih menjurus ke fatwa, FGD di kantor MUI hanya memberi beberapa catatan yang bersifat rekomendasi.
Niam mengatakan, ada catatan terakhir untuk game PUBG tersebut antara lain pembatasan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping itu juga pelarangan beberapa jenis game yang memang secara nyata berkonten pornografi, perjudian, perilaku sosial menyimpang, dan juga konten yang terlarang secara agama dan juga peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kesempatan itu yakni perwakilan MUI bidang fatwa, Huzaemah, Ketua Komisi Fatwa MUI Indonesia, Hasan Husein Abdul Fatah, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. Dari luar kelembagaan MUI, hadir dalam FGD yaitu Ketum Asosiasi E-Sport, Eddy Lim, perwakilan bidang game online KPAI, Margaret Aliyatul Maiumunah, Psikolog, Reza Indragiri Amril, hingga Ditjen Aprilia Kemenkoinfo, Samuel Abrijani Pangerapan.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia