Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bakal Dipecat, ini Modus dan Motif Dua Bintara Polri Curi Mobil Warga Lampung Timur di Mall Boemi Kedaton
Lampungpro.co, 13-Oct-2023

Febri 4807

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung bakal memberikan sanksi tegas hingga pemecatan tidak hormat (PTDH), terhadap dua oknum polisi bintara inisial Bripda CD dan Bripda FW yang terlibat pencurian mobil di parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung pada Agustus 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya masuk dalam tindakan kategori pencurian pemberatan (Curat), sehingga dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Jadi karena dia ini melanggar peraturan kepolisian, maka pasti akan ada sanksi berat. Namun kami masih menunggu lebih lanjut, terkait sidang kode etik, sanksi terberat terancam PTDH," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

SEBELUMNYA : Terparkir di Dalam MBK Bandar Lampung, Mobil Warga Lampung Timur Raib Digondol Maling

Dalam aksinya, pelaku ini menduplikat kunci kontak mobil Honda Brio BE 1682 GG milik warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur bernama M. Rizal Tengku Triawan, lalu memasang GPS untuk mengetahui keberadaan mobil korban.

Sebelum menduplikat, para pelaku meminta temannya untuk meminjamkan mobil tersebut ke korban pada Juli 2023.

"Untuk peran F mengambil mobil atau eksekutor, setelah mengambil mobil itu, esok harinya diserahkan ke pelaku CD," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

BACA JUGA : Terlibat Curi Mobil di Parkiran Mall Boemi Kedaton, Polda Lampung Tangkap Dua Bintara Polri

Sementara terkait motif pencurian masih didalami, namun sementara ini diduga karena untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Mereka ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku FW ditangkap di Lampung Utara.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Honda Brio BE 1682 GG, kunci duplikat, selembar STNK asli, kunci asli Honda Brio, plat nomor polisi palsu, dan tiket parkir MBK. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved