BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung bakal memberikan sanksi tegas hingga pemecatan tidak hormat (PTDH), terhadap dua oknum polisi bintara inisial Bripda CD dan Bripda FW yang terlibat pencurian mobil di parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung pada Agustus 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya masuk dalam tindakan kategori pencurian pemberatan (Curat), sehingga dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Jadi karena dia ini melanggar peraturan kepolisian, maka pasti akan ada sanksi berat. Namun kami masih menunggu lebih lanjut, terkait sidang kode etik, sanksi terberat terancam PTDH," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
SEBELUMNYA : Terparkir di Dalam MBK Bandar Lampung, Mobil Warga Lampung Timur Raib Digondol Maling
Dalam aksinya, pelaku ini menduplikat kunci kontak mobil Honda Brio BE 1682 GG milik warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur bernama M. Rizal Tengku Triawan, lalu memasang GPS untuk mengetahui keberadaan mobil korban.
Sebelum menduplikat, para pelaku meminta temannya untuk meminjamkan mobil tersebut ke korban pada Juli 2023.
"Untuk peran F mengambil mobil atau eksekutor, setelah mengambil mobil itu, esok harinya diserahkan ke pelaku CD," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
BACA JUGA : Terlibat Curi Mobil di Parkiran Mall Boemi Kedaton, Polda Lampung Tangkap Dua Bintara Polri
Sementara terkait motif pencurian masih didalami, namun sementara ini diduga karena untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Mereka ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku FW ditangkap di Lampung Utara.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Honda Brio BE 1682 GG, kunci duplikat, selembar STNK asli, kunci asli Honda Brio, plat nomor polisi palsu, dan tiket parkir MBK. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15746
EKBIS
8317
Bandar Lampung
5699
Bandar Lampung
4054
Bandar Lampung
3911
162
03-Apr-2025
263
03-Apr-2025
281
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia