Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung Zona Merah Covid-19, Bioskop XXI Mall Kartini Buka Perdana, Klaim Sudah Dapat Izin Satgas
Lampungpro.co, 23-Oct-2020

Febri 6837

Share

Pengunjung Saat Mengunjungi XXI Mall Kartini Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bioskop XXI Mall Kartini Bandar Lampung mulai beroperasi kembali, setelah hampir tujuh bulan lamanya tutup karena pandemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk wilayah Bandar Lampung, Jumat (23/10/2020). Meski pandemi hingga kini belum berakhir, bahkan kasus semakin bertambah hingga Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, XXI Mall Kartini tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Manajer Cinema XXI Mal Kartini Sinarno mengatakan, tiap pengunjung bioskop diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari pintu masuk hingga didalam bioskop. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan membeli tiket lewat online untuk menghindari transaksi secara langsung.

"Sebelum masuk, pengunjung diwajibkan mengecek suhu tubuh, pakai masker, dan hand sanitizer. Jika didapati suhu pengunjung diatas 37 derajat, maka tidak diperkenankan masuk. Kemudian pengunjung wajib scan QR Code dan mengisi formulir data diri secara online, untuk upaya penelusuran kontak," kata Sinarno.

Saat dilorong bioskop hingga pintu masuk juga diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter. Termasuk di dalam studio juga diwajibkan jaga jarak, dimana pihak XXI menyediakan kursi yang diberi tanda silang sebagai tanda. Tak lupa para pegawai bioskop, juga menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sementara itu, Manajer Marketing Mall Kartini Bandar Lampung Sammy Atmadinata mengungkapkan, XXI dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan pusat, dimana sudah ada beberapa kota yang membuka kembali bioskop. Kemudian untuk di Lampung sendiri, untuk sementara ditunjuk Mall Kartini untuk membuka.

"Sehubungan dengan protokol kesehatan ini, akan diperketat dengan dibukanya ini. Mengenai protokol kesehatan di dalam XXI ada aturan, dimana saya lihat mereka memperketat bagi penonton yang akan menonton di XXI," ungkap Sammy Atmadinata.

Disinggung mengenai apakah pembukaan bioskop ini sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan pihak terkait, Sammy mengklaim semuanya telah mempunyai izin. Kemudian terkait informasi yang beredar bagi pengunjung setelah menonton film wajib isolasi, pihak Mall Kartini tidak membenarkan.

Pada prinsipnya, mereka semua berpegang teguh dengan memperketat protokol kesehatan Covid-19. Dari pantauan Lampungpro.co, pengunjung bioskop belum terlalu antusias menyikapi pembukaan perdana dimasa pandemi ini. Terlihat hanya ada beberapa pengunjung yang keluar masuk lokasi bioskop. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16602


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved