Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banjir Terjang Tanggamus: 300 Hektare Sawah dan Irigasi Rusak Berat, Pemprov Bantu Benih
Lampungpro.co, 12-Jan-2020

Amiruddin Sormin 1384

Share

Areal persawahan di Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Tanggamus, rusak oleh banjir, Kamis (9/1/2020). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Banjir bandang yang menerjang sejumlah desa di Kecamatan Semaka, Tanggamus, merusak setidaknya 300 hektare areal pertanian. Selain itu, banjir juga merusak saluran irigasi tersier. 

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto, pendataan kerusakan akan dilakukan Senin (13/1/2020), sebagai dasar laporan ke berbagai pihak dalam menangani dampak banjir tersebut. "Kami masih menunggu banjir surut kembali agar diketahui apakah benar-benar tanaman rusak dan dinyatakan fuso," kata Catur Agus Dewanto, kepada Lampungpro.co, Minggu (12/1/2020).

Berdasarkan pendataan sementara pada Kamis (9/1/2020), komoditas pertanian yang rusak selain padi sawah adalah jagung, cabe, terong, dan pepaya. Wilayah terdampak banjir antara lain Pekon Way Kerap, Sidodadi, Karang Rejo, Sendang Agung, Bangun Rejo, Podo Waras, Sudimoro, dan Sedayu. 

Menurut Catur, wilayah terdampak bisa lebih luas karena pendataan masih berlangsung. "Pendataan belum memungkinkan dilakukan karena petani juga rusak rumahnya," kata Catur.

Untuk meringankan petani, pihaknya memberikan olah tanah sawah dan servis gratis alat dan mesin pertanian. "Alhamdulillah sudah tersambung dengan Kubota dan Yanmar," ujar Catur. 

BACA SEBELUMNYA: Banjir Bandang Terjang Tanggamus, 483 Rumah Rusak, 300 Hektare Sawah Baru Tanam Hancur

Dari Bandar Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan setelah mendapat laporan data pasti sawah rusak, pihaknya akan menyalurkan bantuan benih dari cadangan benih daerah (CBD). "Lokasi bencana harus diverifikasi dulu, kemudian benih CBD disalurkan pada lokasi yang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan," kata Kusnardi.

Pengajuan bantuan benih, kata dia, disertai dokumen yang lengkap lalu diverifikasi, termasuk kesepakatan jadwal tanam yang aman dari banjir lagi. Setelah itu, diterbitkan surat keputusan Kepala Dinas untuk penyaluran ke lokasi melalui kelompok tani. Besaran bantuan benih, menurut Kusnardi, disesuaikan rekomendasi teknis budidaya padi yakni 25 kg/hektare. (PRO1)


 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved