Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantuan Program Sembako Kurang dan Busuk, GMBI Demo Kantor Kecamatan Merbau Mataram Lamsel
Lampungpro.co, 30-Jun-2020

Amiruddin Sormin 3284

Share

Anggota dan pengurus LSM GMBI saat mendatangi kantor Kecamatan Merbau Mataram, Selasa (30/6/2020). LAMPUNGPRO.CO/FEBRI

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, berunjuk rasa kantor Camat Merbau Mataram untuk menyampaikan beberapa aspirasi, terkait sejumlah temuan penyaluran Program Sembako, di Kecamatan Merbau Mataram, Selasa (30/6/2020). Aspirasi tersebut disampaikan, sesuai fakta yang ditemukan GMBI di lapangan

Ketua GMBI Merbau Mataram Suyono mengatakan, pihaknya menyampaikan lima hal temuan terkait penyaluran Program Sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Ada pun  temuan tersebut, mulai dari buah dan daging yang tidak layak konsumsi, hingga pengurangan timbangan bahan pokok lainnya.

"Kita temukan salah satunya, untuk ukuran dari kacang hijau yang seharusnya ukurannya 2,5 ons, ternyata setelah sampai ke KPM hanya 2 ons. Kita minta ke pihak kecamatan, untuk mengevaluasi masalah penyaluran bantuan tersebut," kata Suyono saat ditemui Lampungpro.co usai audiensi.

GMBI menilai jenis sembako yang dibagikan kepada KPM baik itu jenis, jumlah, dan kualitas telah ditentukan sepihak oleh e-waroeng atau suplayer, yang bertentangan dengan prinsip Program Sembako. Mereka berdalih dan menganggap dalam pedoman penyaluran ini, tidak bisa diterima dalam bentuk paket dan para penerima KPM harus memilih sendiri apa kebutuhannya.

"Untuk daging ayam ini banyak dikeluhkan masyarakat. Sebab mereka menerima barang yang busuk dan di lapangan sudah dipotong. Kebanyakan ditemukan tidak layak konsumsi, karena daging bau dan sebagainya. Pembagian telur ini, juga bervariasi dalam hal jumlah," ujar Suyono.

Untuk telur yang bervariasi ini, berdasarkan penjelasan dari pihak camat dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kesepakatannya yang diberikan ke KPM berjumlah 14 butir. Namun berdasarkan fakta di lapangan, GMBI mendapati jumlah yang berbeda mulai dari 10 sampai 12 butir. Hal inilah, GMBI menganggap jumlah telur ini tidak sesuai kesepakatan.

"Kita juga menemukan KPM tiap mengambil bantuan tersebut, mereka ditarik biaya mulai dari Rp5 ribu hingga Rp15 ribu, oleh pihak e-waroeng. Untuk desanya belum bisa kasih infonya, ada di desa mana saja. Namun yang jelas, desanya ada di Merbau Mataram," jelas Suyono.

Sebelumnya dalam audiensi ini, pihak GMBI disambut baik oleh Camat Heri Purnomo, Ketua TKSK Fauzi, dan jajaran Forkopimcam Merbau Mataram. Namun audiensi tersebut, berlangsung tertutup. (FEBRI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved