Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langkah Dinkes Putus Mata Rantai HIV/AIDS di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 24-Feb-2026

Sandy 206

Share

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung saat memberikan klarifikasi terkait angka HIV/AIDS | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Tingginya angka temuan kasus HIV di Bandar Lampung dalam beberapa waktu terakhir ditegaskan bukan sebagai tanda munculnya wabah baru. Sebaliknya, kondisi tersebut disebut sebagai hasil dari upaya aktif Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam melakukan pelacakan dan skrining di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menjelaskan bahwa meningkatnya angka temuan merupakan indikator keberhasilan dalam membongkar fenomena “gunung es” kasus HIV yang selama ini belum terdeteksi.

Pemerintah Kota melalui Dinkes kini menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke berbagai lokus berisiko. Hasilnya, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk skrining HIV telah melampaui target hingga lebih dari 119 persen.

“Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Ini bukan darurat, melainkan bukti keseriusan kita memutus mata rantai penularan menuju target Eliminasi HIV 2030,” tegas Muhtadi, Selasa (24/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Dinkes memfokuskan skrining pada delapan kelompok prioritas sesuai indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), wanita pekerja seks (WPS), lelaki seks lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), serta warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bandar Lampung, dr. Liskha Sari Sandiaty, menegaskan bahwa tingginya angka temuan, termasuk 227 kasus reaktif pada kelompok LSL, merupakan hasil kerja aktif petugas di lapangan.

“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan akses pengobatan. Dengan begitu, potensi penularan bisa ditekan,” jelas dr. Liskha.

Untuk kelompok ibu hamil, Dinkes menerapkan program Triple Eliminasi secara gratis. Setiap ibu hamil diwajibkan menjalani skrining HIV, sifilis, dan hepatitis guna mencegah penularan dari ibu ke bayi.

Dalam hal layanan pengobatan, sebanyak 31 puskesmas di Bandar Lampung telah menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP).

Dinkes juga menjalankan strategi global Fast Track 95-95-95, yakni 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis, 95 persen mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), dan 95 persen mencapai supresi virus.

“Pasien yang rutin minum obat sesuai dosis dapat menekan jumlah virus dalam tubuhnya. Jika virus tersupresi, risiko penularan sangat rendah dan harapan hidup tetap panjang serta produktif,” ujar dr. Liskha.

Untuk menjangkau kelompok berisiko di lokasi khusus seperti tempat hiburan malam, Dinkes menggandeng lintas sektor, mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas Indonesia AIDS Coalition (IAC).

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menjamin kerahasiaan identitas pasien secara ketat dengan sistem by name by address yang terlindungi.

Dinkes mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi keliru. HIV tidak menular melalui pelukan, sentuhan, berbagi alat makan, percakapan, maupun penggunaan toilet umum.

“Penularan hanya terjadi melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, serta dari ibu positif ke bayi yang dikandungnya,” tegas dr. Liskha. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved