Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Banyak KPPS Meninggal, KPU Wacanakan Pemilu Pakai E-Voting
Lampungpro.co, 24-Apr-2019

Heflan Rekanza 623

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit karena kelelahan saat menjalankan tugas di Pemilu 2019 menjadi catatan tersendiri bagi KPU. KPU merekomendasikan ke depannya penyelenggaraan Pemilu 2024 dipisah antara pemilu nasional dan lokal untuk mengurangi beban petugas.

Komisioner KPU Viryan Azis mempunyai pandangan tersendiri mengenai format pemilu ke depan. Viryan mengusulkan agar pemilu selanjutnya menggunakan sistem e-voting menggunakan bantuan alat elektronik.

"Salah satu opsi yang menjadi catatan saya pribadi, menilai pelaksanaan ini sudah saatnya selain menyangkut hak pilih penggunaan atau cara menggunakan hak pilih. Selama ini cara menggunakan hak pilih masih menggunakan surat suara dan mungkin masih relevan," kata dia.

"Yang kedua, cara menghitungnya, permasalahan yang dialami teman-teman kami sebagian besar kelelahan karena menghitung bukan melayani masyarakat atau pemilih menggunakan hak pilihnya," lanjut Viryan.

Maka dari itu, ia menilai dengan penggunaan teknologi pada pemilu mendatang dapat lebih efektif dan efisien. "Untuk itu, opsinya sebenarnya ada tiga penggunaan teknologi informasi dalam pemilu. Yang pertama e-voting, yang kedua e-counting, yang ketiga e-recap (recapitulation)," ungkap Viryan.

Viryan menjelaskan, mekanisme dari tiga usulannya tersebut. Menurutnya, dengan menggunakan e-voting, pemungutan penghitungan dan hasil pemilu sepenuhnya lakukan dengan bantuan elektronik. Sehingga, dapat mengurangi beban pekerjaan petugas KPPS hingga Panwaslu.

"Kemudian e-counting pemungutan suaranya menggunakan sarana nonelektronik, seperti surat suara. Kemudian penghitungan dan hasil nanti secara elektronik, jadi e-counting menghitung secara elektronik," jelas Viryan.

Mengenai e-recap, Viryan menjabarkan dengan sistem ini, maka proses pemungutan dan penghitungan suara oleh petugas TPS akan direkap dengan menggunakan bantuan elektronik. "Rekapnya yang sekarang di PPK. Kalau dengan pendekatan e-recap dia tidak lagi oleh PPK, tapi lewat alat (mesin). Melihat kondisi yang ada saat ini, saya lebih melihat pendekatannya, sudah saatnya kita menggunakan," ucap Viryan.

Secara garis besar, Viryan mengungkapkan bisa saja ke depannya pemungutan akan tetap dilakukan menggunakan surat suara. Hanya saja, dalam beberapa tahapan, seperti proses rekapitulasi akan dibantu oleh elektronik. "Jadi pemungutan suara tetap manual dengan surat suara, tapi perhitungan surat suaranya itu secara elektronik, jadi nanti surat suara dimasukkan ke dalam alat jadi nanti hasilnya langsung terkonfirmasi. Nah, ini lebih efisien," tuturnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved