Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Baru 35% Pemudik dari Sumatera Balik ke Jawa, Pemudik Wajib Bawa Surat Rapid Test di Bakauheni
Lampungpro.co, 23-May-2021

Amiruddin Sormin 974

Share

Kepala BNPan, Menteri Perhubungan, Kapolda Lampung saat di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (22/5/2021). LAMPUNGPRO.CO/HENDRA

Sebelumnya, rombongan  meninjau  tes GeNose C19 di Bandara Sultan Mahmud Baharuddin II dan pelayanan gratis rapid test Antigen di Terminal Alang-Alang Palembang, Sumatera Selatan. Kedatangan mereka disambut langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Danrem 043/Gatam Lampung Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspa Dewi, dan GM ASDP Cabang Bakauheni Solikhin.

Pada bagian lain, Doni Monardo mengutarakan mayoritas wilayah Sumatera berstatus zona oranye dan merah. Dia berharap, semua pihak dapat mementahkan teori ping-pong dimana suatu daerah bergantian mengalami kenaikan dan penurunan kasus Covid-19.

"Selama beberapa hari terkahir, sebanyak 338 orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR. Dan ini angka yang sangat besar," kata Doni.


kolaborasi, kerjasama, displin dan konsistensi dalam pengendalian Covid-19, Insya Allah akan membantu bangsa kita mengurangi risiko Covid-19 dan tidak terjadi kekhawatiran seperti yang sekarang dialami sejumlah negara," kata Doni yang Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Hendro Sugiatno memaparkan data dari jajarannya dimana selaku mandatory check di Lampung sampai dengan hari ini memeriksa sebanyak 138.066 orang dan 27.931 orang kedapatan tidak membawa surat keterangan negatif Covid-19. Jendral bintang dua itu juga menjelaskan, sebanyak 338 orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan dan kesemuanya dilakukan isolasi di wilayah Lampung Selatan. 

#

Per hari ini, pihaknya menambah ketersediaan ruang isolasi bertempat di Asrama Haji di Bandar Lampung dan 100 ruang isolasi cadangan di rumah sakit swasta. "Saya menghimbau kepada masyarakat yang ingin kembali ke Jawa, agar kami bekerja lebih ringan, kami menghimbau agar membawa surat keterangan negatif. Itu hukumnya wajib," kata Kapolda selaku Ketua Satgasus Penanganan Pemeriksaan Covid-19 Provinsi Lampung. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved