JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengungkapkan, satu dari 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang telah diidentifikasi dengan inisial AD. Ia mengatakan, satu korban yang telah diketahui itu mengalami luka bakar hingga 65%
Namun 40 korban lainnya belum diketahui karena mengalami luka yang parah sampai 65-9%. "Sisanya sangat sulit dikenali karena kondisinya parah," kata Hilwani di Tangerang, Banten, sebagaimana dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (8/9/2021).
Agar korban segera dapat teridentifikasi, kata dia, mereka menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut tersebut ke polisi sehingga jenazah-jenazah itu langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Sekarang semua jenazah sudah di bawa ke RS Polri Jakarta," ujarnya.
Sedangkan dari sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat, dan 73 orang luka ringan. Saat ini delapan narapidana dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang, sementara 73 orang luka ringan dirawat di Poliklinik LP Tangerang.
Identitas kedelapan napi diketahui berinisial, H (42) dengan luka bakar 62 persen dan trauma saluran pernafasan, NA (34) luka bakar 13,5 no persen, M (44) luka bakar 44 persen, T (45) luka bakar 81 persen, TY (41) luka bakar 50 persen dan mengalami suspek trauma ishalasi atau saluran pernafasan, IS (27) luka bakar 98 persen, HN (29) luka bakar 98% dan H (50) dengan luka bakar berat.
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Semua Kamar Dikunci, Lapas Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas Terpanggang
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyebut pihaknya melalui Tim DVI Forensik Mabes Polri akan langsung melakukan identifikasi para korban. "Tentunya setelah diterima oleh RS Polri tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.
Menurut Rusdi, sesuai keilmuan para Tim DVI dan berdasarkan pengalamannya untuk mempermudah proses identifikasi tentunya Tim membutuhkan bukti-bukti dari para korban. "Oleh karena itu RS polri membuka satu pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder," ucap Rusdi.
Adapun yang dimaksud data primer yang dibutuhkan Tim DVI, meliputi sidik jari, DNA, dan gigi. Sedangkan data sekunder meliputi foto semasa hidup hingga pakaian yang dikenakan korban. "Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh RS Polri," imbuhnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1415
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia