Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa 40 Potong Kayu Penebangan Liar, Polisi Tahan Enam Pelaku di Pulau Panggung Tanggamus
Lampungpro.co, 02-May-2021

Amiruddin Sormin 1213

Share

Para pelaku pembawa kayu penebangan liar saat diamankan di Polsek Pulau Panggung, Sabtu (1/5/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

PULAU PANGGUNG (Lampungpro.co}: Polsek Pulau Panggung menahan satu truk pengangkut kayu sonokeling diduga hasil penebangan luar (illeggal logging) saat melintas di jalan raya Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 20.10 WIB. Di dalam truk BE-8599-IY warna kuning itu ditemukan 40 potong kayu sonokeling bulat berukuran panjang 1 dan 1,2 meter, satu gergaji besi (chainsaw), berikut enam terduga pelaku.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan identitas terduga pelaku di antaranya sopir berinisial SA (40) warga Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Kemudian, IR (48) warga Jalan Cendana Bataranila, Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang berperan sebagai penghubung. 

Empat lainnya yakni MS (48) warga Pekon Sinar Harapan Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, dan AS (37) warga Umam Agung Bandar Mataram, Gunungsugih. Selanjutnya EW (45) warga, Dusun Krajan Kelurahan Kromengan Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Jawa Timur dan SP (60) warga Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. "Saat ini keenam terduga berikut barang bukti diamankan di Polsek Pulau Panggung," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan bermula pada Sabtu (1/5/21) sekitar pukul 19.30 WIB, saat petugas patroli mendapatkan informasi masyarakat melintasi truk pengangkut kayu sonokeling BE 8599 IY. Mendapat informasi tersebut bersama Kanit Intel dan Kanit Reskrim langsung melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada pukul 20.10 WIB tepatnya di jalan raya Pekon Muara Dua, truk yang dimaksud berhasil ditangkap dan diamankan. "Guna proses selanjutnya, para terduga dilimpahkan ke Polres Tanggamus," kata Iptu Musakir. (***)

 

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1573


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved