KALIANDA (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda Polres Lampung Selatan meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jalan Gang Tahala Jayadi Dusun IV, Desa Kedaton, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku tersebut bernama Sandi Irawan (27), warga Lingkungan Beringas Atas, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda.
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengatakan, pihaknya meringkus Sandi saat didapati membawa satu paket kecil narkotika golongan satu berjenis ganja. Saat diringkus, tersangka menyimpan barang haram tersebut didalam saku jaketnya, dengan dibungkus kertas nasi warna coklat dan dimasukan kedalam bungkus rokok.
"Setelah meringkus tersangka, kami langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka, yang berada di Beringin Atas Kelurahan Bumi Agung. Alhasil setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis ganja," kata AKP Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).
Saat digeledah, ganja tersebut dibungkus kertas nasi warna coklat, yang disimpan di dalam rak tempat alat servis elektronik. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kalianda, guna penyidikan lebih lanjut. Anggota Reserse Kriminal Polsek Kalianda, berhasil membawa sejumlah barang bukti terkait penangkapan pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja tersebut.
"Barang Bukti yang kami amankan ada satu buah kotak rokok, empat paket kecil narkotika golongan I jenis ganja, dan sejumlah uang tunai senilai Rp130 ribu. Kami juga turut megamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam coklat bernomor polisi BE 5745 DC," ujar Mulyadi.
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, dan mengkonsumsi narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman (ganja). Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (HENDRA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
384
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia