Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Anggota Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 10-Mar-2017

Lukman Hakim 2988

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota Unit Tangkal Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung menangkap RI (22), warga Jalan gatot Subroto, kelurahan Bumi Waras, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (9/3/2017). Saat itu, aparat Unit Tangkal Regu A yang dipimpin Bripka Nova Budi Santoso sedang melakukan patroli antisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor, serta kejahatan lainnya.

Di lokasi, aparat melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Kami melakukan penggeledahan tersangka RI dan menemukan narkoba jenis daun ganja kering siap eda, kata Nova Budi Santoso, Jumat (10/3/2017).

Sementara, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam waktu dekat ini, kami akan memberikan penghargaan kepada anggota yang atas prestasinya karena sudah beberapa kali berhasil mengungkap peredaran narkoba, kata dia.

Saat ini, tersangka RI dan barang bukti berupa satu linting daun ganja, serta satu paket daun ganja, diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut. (*/LANG/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

689


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved