MESUJI (Lampungpro.com): Jajaran Polres Mesuji menangkap dua pemuda, warga Kecamatan Pancajaya, di Jalan Dusun Rawasari, Kecamatan Tanjungraya, Sabtu (20/5/2017), sekira pukul 22.30 WIB. Keduanya berinisial Tar (25), warga Adiluhur, dan Sam (18), warga Sumberbening. Keduanya kami tangkap karena membawa narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok, kata Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu NE Panjaitan, kepada Lampungpro.com, Minggu (21/5/2017).
BACA JUGA: https://lampungpro.com/post/3837/operasi-antik-polres-mesuji-tangkap-11-bandar-narkoba
Dia juga menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa kedua pemuda itu adalah kurir sabu. "Pada saat penggeledahan, pelaku membuang rokok ke kebon karet. Saat kami periksa, anggota menemukan di dalam kotak rokok itu adalah paket kecil narkoba jenis sabu, kata dia.
Panjaitan juga menuturkan, selain sabu, aparatnya juga menemukan senjata tajam jenis badik. Kedua pelaku dan barang bukti satu paket kecil sabu, satu buah sajam serta handphone disita di Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut, kata dia. (RIO/PRO2).
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24311
Bandar Lampung
6331
Kominfo LamSel
5485
Lampung Tengah
3839
196
21-Apr-2025
173
21-Apr-2025
482
20-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia