Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawa Sabu dan Sajam, Dua Pemuda Ditangkap Aparat Polres Mesuji
Lampungpro.co, 22-May-2017

Lukman Hakim 1785

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Jajaran Polres Mesuji menangkap dua pemuda, warga Kecamatan Pancajaya, di Jalan Dusun Rawasari, Kecamatan Tanjungraya, Sabtu (20/5/2017), sekira pukul 22.30 WIB. Keduanya berinisial Tar (25), warga Adiluhur, dan Sam (18), warga Sumberbening. Keduanya kami tangkap karena membawa narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok, kata Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu NE Panjaitan, kepada Lampungpro.com, Minggu (21/5/2017).

BACA JUGA: https://lampungpro.com/post/3837/operasi-antik-polres-mesuji-tangkap-11-bandar-narkoba

Dia juga menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa kedua pemuda itu adalah kurir sabu. "Pada saat penggeledahan, pelaku membuang rokok ke kebon karet. Saat kami periksa, anggota menemukan di dalam kotak rokok itu adalah paket kecil narkoba jenis sabu, kata dia.

Panjaitan juga menuturkan, selain sabu, aparatnya juga menemukan senjata tajam jenis badik. Kedua pelaku dan barang bukti satu paket kecil sabu, satu buah sajam serta handphone disita di Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut, kata dia. (RIO/PRO2).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24311


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved