BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Beredarnya isu yang menyatakan Calon Gubernur Lampung Mustafa terjaring Operasi Tangkat Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah langsung oleh Ketua DPW NasDem Lampung.
Mustafa pun pada Kamis (15/2/2018) pagi, di Lapangan Saburai menghadiri acara Gelar Pasukan Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. "Nggak malah saya dukung langkah KPK berantas korupsi," kata Mustafa, di Lapangan Saburai pagi ini.
Adanya isu ini, Lampungpro.com mencoba mencari tahu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung terkait jika calon terjerat kasus korupsi. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, jika ada calon kepala daerah yang terjerat korupsi, maka tidak akan membatalkan pencalonannya.
Namun, jika calon yang terjerat korupsi terbukti dengan putusan pengadilan dan telah inkrah, maka pencalonan bisa digantikan. Hal itu pun, kata Khori, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah, jika sebelum kurun waktu 30 hari sebelum pencoblosan atau sebelum logistik dicetak. "Kalau itu pencalonannya bisa digantikan," kata Khoir. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia