Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bawaslu: Calon Terjerat Korupsi, Tak Gugurkan Pencalonan dalam Pilkada
Lampungpro.co, 15-Feb-2018

Lukman Hakim 943

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web Berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Beredarnya isu yang menyatakan Calon Gubernur Lampung Mustafa terjaring Operasi Tangkat Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah langsung oleh Ketua DPW NasDem Lampung.

Mustafa pun pada Kamis (15/2/2018) pagi, di Lapangan Saburai menghadiri acara Gelar Pasukan Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. "Nggak malah saya dukung langkah KPK berantas korupsi," kata Mustafa, di Lapangan Saburai pagi ini.

Adanya isu ini, Lampungpro.com mencoba mencari tahu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung terkait jika calon terjerat kasus korupsi. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, jika ada calon kepala daerah yang terjerat korupsi, maka tidak akan membatalkan pencalonannya.

Namun, jika calon yang terjerat korupsi terbukti dengan putusan pengadilan dan telah inkrah, maka pencalonan bisa digantikan. Hal itu pun, kata Khori, sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah, jika sebelum kurun waktu 30 hari sebelum pencoblosan atau sebelum logistik dicetak. "Kalau itu pencalonannya bisa digantikan," kata Khoir. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved