BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk (RSUDAM) Lampung memberikan surat pengumuman pemberitahuan pemakaman jenazah yang ditelantarkan, dimana jenazah tersebut merupakan seorang bayi yang baru lahir dengan status bayi berat lahir prematur. Dalam surat tersebut dijelaskan pada tanggal 13 November 2019 kemarin, sekitar Pukul 10.00 WIB, petugas kamar jenazah RSUDAM Lampung menerima jenazah bayi yang dikirimkan oleh perugas Ruang Perinatologi RSUDAM. Adapun bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan dituliskan nama ibu Megasari yang baru lahir sekitar 9 hari.
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, maka pihak RSUDAM Lampung akan melakukan pemakaman jenazah tersebut di pemakaman RSUDAM yang berada di Kelurahan Jagabaya 1 Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Dalam surat yang juga dituliskan Kepala Ruang Perinatologi RSUDAM Lampung, By. Megasari beralamatkan di Jalan Merbau nomor 28 komplek B Tanjung Gading Bandar Lampung. Selain itu juga menuliskan nomor telepon 082281410128 di ruang pendaftaran.
Saat Lampungpro.co mencoba menelusuri alamat tersebut di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian ini, alamat yang ditulis tersebut tidak ditemukan. Bahkan sebagian warga di lingkungan Tanjung Gading menyebutkan tidak ada Komplek B di kelurahan tersebut. "Tidak ada mas. Saya malah baru tahu alamat ini. Saya lama disini dan kenal semua dengan warga di Tanjung Gading. Mungkin yang dimaksud perumahan komplek bank," kata pemilik warung bernama Tyas.
BACA SEBELUMNYA: Pendaftar Warga Bandar Lampung, RSUD Abdul Moeloek Makamkan Bayi Ditinggalkan Keluarga
Hal serupa pun diungkapkan oleh Ketua RT yang ada tidak jauh dari sekitaran Masjid Jamiatul Fityan, Suhaili. Ia menyebutkan tidak ada warganya yang bernama Megasari. Saat ditanya apakah warganya ada yang hamil tua, ia juga menyebut tidak ada. "Tidak ada loh warga saya yang bernama Megasari, apalagi yang hamil tua selama sebulan ini. Setahu saya tidak ada. Mungkin alamat yang dimaksud perum bank. Coba cek kesana," kata Suhaili.
Ibu-ibu yang tinggal di komplek Masjid Jamiatul Fityan juga mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan turut prihatin atas bayi tersebut. "Kasihan bayinya. Semoga segera diketemukan dan orang tuanya diberikan hal setimpal," ujar Jumini.
Saat menelusuri perumahan bank yang dimaksud para warga sekitar, tidak diketemukan. Alamat rumah bernomor 28 B, yang ada hanya rumah komplek A. Begitu juga saat menelusuri perumahan Tanjung Damai Lestari dan Bukit Surya Residence, penjaga keamanan mengatakan tidak ada pemilik rumah bernama Megasari. "Dicek di website dan buku sini tidak ada namanya Megasari mas," kata mereka.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia