PRINGSEWU (Lampungpro.co) : TDM Gadingrejo kembali memberikan program menarik bagi konsumen setia Honda. Kali ini TDM Gadingrejo memberikan dispensasi kelonggaran servis KPB 1,2,3, dan 4 untuk konsumen yang masa jatuh tempo KPB di tanggal 1 Maret 2020 - 30 Juni 2020, dimana konsumen akan tetap diterima servis di Ahass tanpa memperhitungkan batasan waktu dan kilometer yang sudah ditentukan.
Selain itu, TDM Gadingrejo juga membagikan masker gratis bagi konsumen yang melakukan servis dan ganti oli di Ahass. Program ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah terkait himbauan mengenakan masker saat keluar rumah.
Pembagian masker gratis merupakan bentuk kepedulian kita kepada konsumen setia honda sekaligus mendukung program pemerintah yang mewajibkan pengendara sepeda motor untuk menggunakan masker. Selain itu, dispensasi kelonggaran KPB juga sangat membantu konsumen sekarang ini, kata Aji selaku Kepala Mekanik TDM Gadingrejo.
Konsumen yang melakukan service ke Ahass tidak perlu khawatir karena petugas service selalu menjaga kesehatan dan kebersihan area dealer. Ayo servis motormu di Ahass TDM Gadingrejo. Informasi dan booking servis telpon/WA ke nomor 082181021879.(RLS/PRO2)
#Berikan Komentar
Kominfo Lampung
388
Kominfo Lampung
397
214
27-Jul-2025
234
27-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia